![]() |
Ilustrasi: Pixabay |
Apa hukumnya suami menjilati kemaluan istrinya dalam Islam? Yuk simak selengkapnya seperti dikutip dari Idntimes.com berikut ini.
Hukum Menjilati Kemaluan Istri
Allah SWT telah menuliskan hukum-hukum yang terjadi di dunia melalui Al-Qur'an maupun hadis. Tidak terkecuali mengenai aktivitas seksual yang juga dijelaskan secara lengkap dalam Surat Al-Baqarah. Demi hukum dan kebenaran, Allah SWT tidak pernah malu-malu untuk menyampaikannya agar umat manusia berada di jalan yang tepat.
Dalam Islam dijelaskan bahwa diperbolehkannya seorang suami menikmati semua kenikmatan istri, kecuali di lingkaran sekitar anusnya atau melakukan aktivitas seksual melalui dubur. Salah seorang ulama mengatakan bahwa menjilati kemaluan istri dalam Islam diperbolehkan. Hal ini diperkuat dengan hadis yang tertulis dalam Al-Qurthubi:
“Ashbagh salah satu ulama dari kalangan kami (Madzhab Maliki) telah berpendapat, boleh bagi seorang suami untuk menjilati kemaluan istri dengan lidahnya,” (Lihat al-Qurthubi, al-Jami’ li Ahkamil Qur`an, Kairo-Darul Hadits, 1431 H/2010 M, juz XII, halaman 512).
Sumber: Idntimes.com
Komentar
Posting Komentar